Selasa, 06 April 2010

REVOLUSI PERANCIS DAN GEREJA

Revolusi Perancis (selanjutnya disingkat RP) terjadi antara tahun 1789 dan 1799. Dalam RP, kekuasaan monarki di Perancis dijatuhkan oleh para demokrat dan pendukung republikanisme. Gereja Katolik Roma (selanjutnya disingkat GKR) pun harus menjalani restrukturisasi radikal. Sebab terjadinya RP adalah bahwa sistem monarki dipandang sudah tidak sesuai dengan kemajuan jaman karena mengusung paham absolutisme yang kaku yang berlawanan dengan semangat RP, yaitu liberté, fraternité, dan egalité. Penyebab lain adalah ambisi yang berkembang dari kaum borjuis, kaum petani, para buruh, dan individu dari semua kelas yang merasa disakiti. Ambisi tersebut lahir karena pengaruh ide-ide pencerahan. Dalam RP ini, Raja Louis XVI dieksekusi tanggal 21 Januari 1793 dan permaisurinya, Marie Antoinette tanggal 16 Oktober 1793.

Dampak negatif yang ditimbulkan dari RP adalah banyaknya korban yang berjatuhan. Selain itu, sejak dipromulgasikan The Civil Constitution of the Clergy pada 12 Juli 1790, Gereja disubordinasi di bawah Negara. GKR banyak mengalami kerugian. Kerugian-kerugian itu adalah bahwa pertama batas keuskupan harus disetujui oleh departemen, gelar Uskup Agung dihapus, segala macam pungutan ditiadakan, bila ada persoalan tidak boleh lari ke Roma, tetapi cukup ke negara saja. Para uskup dan imam digaji oleh Negara. Kedua, kekayaan Gereja disita oleh negara. Akibatnya, Gereja menjadi miskin. Gereja harus kembali kepada fungsinya yang elementer. Ketiga, uskup dan imam dipilih secara lokal. Para pemilihnya harus bersumpah setia kepada konstitusi. Keempat, otoritas atas terpilihnya imam direduksi pada hak-hak untuk menginformasi pemilu. Konstitusi ini sarat dengan Gallikanisme yang ditentang oleh GKR.

Dampak negatif tersebut, akhirnya menimbulkan resistensi. Pertama, runtuhnya monarki, mematangkan lahirnya “aliansi suci”, yaitu raja-raja di negara lain yang bergabung untuk mengembalikan lagi pola monarkianisme. Kedua, munculnya Kongres Wina (1 September 1814 - 9 Juni 1815) di Wina yang didukung oleh Negara Rusia, Prusia (Austria), Britania Raya, dan Perancis. Kongres ini bertujuan untuk menentukan kembali peta politik di Eropa setelah kekalahan Perancis dan ingin membangkitkan kembali monarkianisme. Ketiga, dimulainya zaman restorasi yang ingin membangun kembali sistem kegerejaan. Keempat, deklarasi tentang hak-hak dasar manusia yang mendorong munculnya gagasan dan praksis tentang dihapuskannya agama tertentu sebagai agama negara. Kelima, munculnya separasi agama dan negara yang bercirikan saling bermusuhan, murni (seperti di Amerika Serikat), dan campuran (seperti di Spanyol, Jerman, dan Indonesia).

Menurut Hugues Felicité Robert de Lamennais (1782-1854), seorang imam dan penulis filsafat dan politik Perancis, dampak positif RP bagi GKR adalah bahwa GKR di Perancis harus lahir kembali. Artinya, para Uskup dan imam harus berani menentang pengaruh Gallikanisme dalam konstitusi untuk para klerus tersebut. Selain itu, semangat RP mempengaruhi meledaknya tarekat atau kongregasi di akhir abad 18 (1789) dan awal abad 19.

SEJUMLAH ALIRAN: QUIETISME, GALLIKANISME, JANSENISME, FEBRONIANISME, ULTRAMONTANISME

Quietisme menyatakan bahwa kesempurnaan dicapai dengan jalan berdiam diri sama sekali, baik pikiran maupun kehendak, dan berserah diri kepada Allah dalam iman yang otentik. Tokoh aliran ini adalah Miguel de Molinos (dikutuk pada 1687) dam Madam Guyon. Hal yang ganjil dalam aliran ini adalah apabila orang sudah mencapai taraf ini, dosa tidak akan mungkin ada lagi dan perbuatan baik tidak diperlukan lagi. Bahkan secara ekstrim, orang tidak memerlukan lagi ibadat dan sakramen.

Gallikanisme adalah aturan atau gerakan yang bersifat gerejani dan politis di Perancis. Gerekan ini menuntut pembebasan dari Gereja Katolik Roma (GKR) di Perancis dan dari kekuasaan Sri Paus. Gallikanisme ini menolak campur tangan uskup dan paus dalam pemerintahan duniawi termasuk pengangkatan dan pemecatan raja-raja oleh paus.

Jansenisme dimotori oleh Ornelius Otto Jansen. Ia mengecam relasi antara kebebasan kehendak manusia dan ”effacious grace”. Baginya, rahmat Allah-lah yang mutlak. Di sini, ia sangat terpengaruh oleh St. Agustinus. Ia menekankan dosa asal, kerapuhan insani, perlunya rahmat ilahi dan predestinasi. Gerakan ini hidup dalam GKR selama abad ke-16 s/d 18. Benteng terpenting Jansenisme adalah biara Paris di Port-Royal. Sejumlah teolog dan penulis kenamaan memeluk gerakan ini, seperti Antoine Armauld, Pierre Nicole, dan Blaise Pascal.

Febronianisme adalah gerakan dalam GKR di Jerman yang menolak kekuasaan duniawi Sri Paus. Gerakan ini mengakui Paus sebagai Kepala Gereja dalam hal iman dan moral, tetapi tidak dalam hal kekuasaan duniawi. Kekuasaan duniawi paus yang didasarkan pada Donatio Constantini dan kumpulan keputusan paus yang dikumpulkan oleh Isidorus Sevilla ditolak karena dokumen-dokumen tersebut palsu. Gerakan ini tidak berhasil karena pecahnya Revolusi Perancis dan kurangnya dukungan dari para uskup Jerman lainnya.

Ultramontanisme menekankan bahwa perubahan kekuasaan di dunia ini akan rusak bila tidak dipusatkan pada kekuasaan paus. Gerakan ini membela sentralisasi kekuasaan paus dan menentang konsiliarisme. Gerakan ini baru muncul di Perancis pada abad ke-19. Pandangannya adalah bahwa pembaharuan Gereja sangat bergantung pada sentralisasi kekuasaan dalam tangan paus. Doktrin infabilitas paus merupakan hasil dari gerakan ini

EKSPANSI KEKRISTENAN

Ekspansi kekristenan ini mempunyai latar belakang teologis, yaitu program kristenisasi dari Gereja Katolik yang menyatakan bahwa di luar Gereja Katolik tidak ada keselamatan: extra ecclesiam nulla salus. Di samping itu, Gereja Katolik memandang dirinya sebagai masyarakat yang sempurna: ecclesia est societas perfecta, berhadapan dengan pluralitas agama di Eropa. Oleh karena itu, Tahta Suci memberikan kekuasaan kepada Spanyol dan Portugis untuk mengelola dunia ini dan menyebarluaskan kekristenan dengan memberi kemudahan fasilitas bagi para utusan. Namun, negara juga memiliki hak memilih orang untuk didudukkan di wilayah-wilayah yang menjadi daerah misi. Konsekuensinya, sistem pelaporan buku bukan pada Tahta Suci, tetapi kepada negara. Negara mau memanfaatkan tenaga-tenaga misioner ini. Dengan demikian timbul intervensi dari negara. Karena intervensi negara begitu kuat, Tahta Suci mengeluarkan kongregasi Propaganda Fidei yang bertujuan untuk melepaskan urusan Gereja Katolik dari intervensi negara. Dengan demikian sikap profetis dari Gereja Katolik dijalankan.

Selain itu, ada peristiwa lain yang mewarnai ekspansi Kekristenan ini, yaitu Ritus China, Dekret Clemens XI, dan Dekret K’ang-Hsi. Dalam Ritus China, konsep agama dan budaya di masyarakat China belum sinkron. Tahta Suci mempertanyakan apakah ritus dan sesaji agama kerakyatan China untuk kaisar merupakan idolatri atau bukan. Karena Paus Clemens XI dipengaruhi oleh para Dominikan yang setia pada Konsili Trento agar bahasa Latin di pakai di daerah misi, ia menegaskan bahwa agama dan persembahan masyarakat China kepada kaisar tidak sejalan dengan katekismus. Konsekuensinya adalah bahwa terjadi pengurangan besar-besaran aktifitas misionaris Katolik di China. Dekret K’ang-Hsi (1692) pada awalnya tidak menentang kegiatan misionaris Katolik. Namun, setelah keluar Dekret Clemens XI (1715) Kaisar K’ang-Hsi tidak senang. Sebabnya adalah bahwa dekret Clemens XI menegaskan bahwa pertama, istilah “Heavenly Lord” harus dihapuskan dan digantikan dengan istilah “Deus”; kedua, Confusianisme dinyatakan sebagai agama; ketiga, orang-orang China yang sudah menjadi Katolik dilarang mempraktikkan lagi ajaran-ajarannya dan menggunakan sarana-sarana peribadatan agama tersebut; keempat, orang-orang China Katolik tidak boleh lagi menyembah lagi nenek moyang mereka. Oleh karena inilah , Kaisar K’ang Hsi melarang misi Kristen di China.

Hal serupa juga terjadi di Ritus Malabar yang melarang Robert de Nobili untuk melakukan metode pendekatan kultural di India.

TOLERANSI DAN INTOLERANSI

Sejak lahirnya Reformasi Protestantisme oleh Luther Cs, perpecahan agama di Eropa Barat dari satu agama (baca: Gereja) Katolik Roma pecah menjadi dua agama bahkan lebih melahirkan masalah toleransi, yaitu bagaimana mewujudkan koeksistensi damai dalam keanekaragaman agama itu. Padahal selama kurun waktu yang relatif lama gagasan dan praktik toleransi dipandang oleh pihak Katolik (dan Protestan) sebagai tindak kriminal serta pelecehan terhadap kebenaran, cinta kasih, masyarakat, dan Negara. Namun, dengan meletusnya perang agama yang berkesinambungan antara Huguenots (Calvinis) dan Katolik di Perancis pada abad XVI dan perang 30 tahun (1618-1648) yang melibatkan Perancis, Jerman, dan Swedia menimbulkan kesadaran bahwa sudah tidak mungkin lagi menciptakan sebuah Eropa dengan satu agama saja. Dari pada jatuh korban yang semakin banyak akibat perang bermotifkan agama ini di dalam negara-negara tersebut, lebih baiklah mengusahakan hidup bersama dengan damai.

Dalam perdamaian Westfalen yang disepakati di Münster antara kaisar Jerman dan pihak Perancis, dan di Osnabrück antara kaisar Jerman dan pihak Swedia yang Protestan disepakati: persamaan hak antara orang Katolik, Lutheran, dan Calvinis. Namun, di Inggris, Raja Henry VIII melakukan terror dan penganiayaan terhadap orang Katolik dan Lutheran. Selanjutnya, pembatasan terhadap praktik kebebasan beragama bagi orang Katolik ini ditetapkan dalam The Test Act yang dipromulgasikan oleh Charles II tahun 1673. Traktat ini meminta semua pegawai negeri bersumpah demi menegasi transubstansiasi. Di tahun 1687, James II, saudara dan pengganti Charles II menarik kembali The Test Act dan mengizinkan kebebasan beragama bagi orang non-Anglikan. Namun, iklim kebebasan ini tidak lama berlangsung setelah James III naik tahta.

Sementara di Perancis, Edikt Nantes yang dipromulgasikan oleh Raja Henry IV pada tanggal 13 April 1598 mengijinkan minoritas pengikut Calvin (Huguenots) untuk mempraktikan tuntutan dan ajaran agama mereka kecuali di beberapa kota tertentu. Mereka juga memperoleh kesamaan hak dan kewajiban sipil serta politik. Langkah ini dilihat sebagai kekalahan pihak Katolik dan kemenangan pihak Protestan oleh Paus Clemens VIII. Pada tanggal 18 Oktober 1685 Edikt Nantes ditarik kembali oleh Louis XIV. Penarikan ini berimplikasi pada penghancuran gedung-gedung ibadat Calvinis, penutupan semua sekolah Protestan, larangan terhadap setiap rapat yang dimaksudkan untuk beribadat, mewajibkan semua keluarga Calvinis untuk membabtiskan anak-anak mereka secara Katolik, melarang Calvinis untuk meninggalkan negeri Perancis.

Belajar dari tegangan antara praktik toleransi dan intoleransi tersebut, Gereja Katolik akhirnya mengambil sikap hormat pada martabat manusia yang sulit dicari duanya, setia pada pembaruan berdasarkan tradisi sehat, dan Gereja Katolik kian terbuka dan mengakui butir-butir kebenaran dalam agama lain.

REFORMASI KATOLIK DAN KONTRA REFORMASI

Reformasi Katolik (Selanjutnya di singkat dengan RK) adalah usaha-usaha untuk memperbarui Gereja Katolik yang didasarkan pada kesadaran diri. Corak dari RK adalah pendekatan personal “dari bawah”, internal, karismatis, ada kepedulian pada karya-karya sosial karitatif, dan ada perutusan untuk misi. Contoh dari RK ini adalah munculnya ordo-ordo baru dan “diperbarui” dalam Gereja, seperti misal Serikat Jesus, OFM Kapusin, OSA, OCD. Ada beberapa pengandaian keliru dari istilah RK ini, yaitu pertama karena ada begitu banyak keluhan dalam Gereja abad pertengahan, maka Reformasi harus terjadi. Sesungguhnya, pembaruan telah terjadi di dalam Gereja Katolik, tetapi bukan Reformasi. Kedua, RK menandingi Reformasi Protestan. Ketiga, istilah “RK” merupakan ciptaan para cerdik pandai sebagai dalih untuk membenarkan ecclesia semper reformanda et reformata. Tetapi mengapa mesti menggunakan istilah Katolik? Bukankah istilah ‘katolik’ merupakan faktor distingtif?

Kontra Reformasi (selanjutrnya disingkat dengan KR) adalah segala bentuk usaha Gereja Katolik untuk membendung, menandingi, dan melawan laju gerakan pembaharuan kagamaan yang dirintis oleh Martin Luther Cs. Pendekatan yang dilakukan KR adalah bersifat institusional, doktrinal, “dari atas”, otoritatif, dalam kerja sama dengan lembaga agama. Konsep KR dikembangkan pertama kali pada abad ke-19 oleh para sejarawan Protestan ketika mereka perlu menamai “resistensi” Katolik terhadap Reformasi yang dilakukan oleh Luther Cs.

Alasan dimunculkan KR adalah pertama kegagalan-kegagalan dalam usaha pembaruan Gereja, misalnya konsiliarisme yang menekankan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam Gereja berada di tangan konsili. Kedua, adanya cuius region eius religio, yang artinya adalah siapa yang menguasai sebuah wilayah, dialah yang mempunyai kuasa untuk menentukan agama di daerahnya. Dalam kasus ini, reformasi Luther berdampak luas ke daerah-daerah Katolik yang akhirnya menjadi basis protestantisme. Ketiga, muncul kebingungan di masyarakat akar rumput yang tidak lagi memiliki pegangan pasti doktrin ajaran iman. Keempat, teologi protestan yang tidak seimbang, pesimis, dan menyesatkan perlu disehatkan dengan sakramen, justifikasi, primat Sri Paus, Kitab Suci, Komuni dua rupa, dan ‘purgatory’.

KR yang paling kentara adalah Konsili Trento yang bertujuan pertama, mengecam prinsip dan doktrin protestantisme serta menetapkan doktrin Katolik sejauh diserang oleh Protestantisme. Kedua, mereformasi disiplin dan administrasi, termasuk soal bagaimana komuni dibagikan. Ketiga, interpretasi Gereja atas Kitab Suci itu final, di mana pelaksana interpretasi adalah hierarki. Keempat, relasi iman dan perbuatan ditetapkan, menentang ajaran justifikasi Luther (sola fidei). Kelima, praksis Katolik seperti indulgensi, ziarah, penghormatan kepada para santo/a, devosi marianis ditegaskan ulang.

INTERAKSI ANTARA SPIRITUALITAS DAN LITURGI DALAM KERASULAN DOA AMOR DEI[1]

“The Christian who has become accustomed to participating in Church’s public worship and making it the center of his spiritual activity will readily model his own life on it.”

Gabriel M. Braso, O.S.B.

Salah satu fenomena gerakan spiritualitas di dalam Gereja adalah adanya beberapa kelompok-kelompok doa yang mendasarkan diri pada hidup devosi kepada tokoh Kudus seperti devosi kepada Bunda Maria, Hati Kudus Yesus, Sakramen Mahakudus, Yesus dan salib-Nya. Kelompok-kelompok doa tersebut hadir untuk mengambil bagian dalam tugas menguduskan Gereja. Keyakinan bahwa Kristus hadir di tengah-tengah dua tiga orang yang berkumpul dan berdoa dalam nama Yesus Kristus (Mat 18:20) juga menjadi alasan utama munculnya kelompok-kelompok doa ini. Ada beberapa motivasi dan alasan terbentuknya kelompok-kelompok doa ini, seperti misal ada yang ingin semakin dekat dengan pengalaman misteri akan Allah dan karya keselamatan-Nya, ada yang berangkat dari keprihatinan akan suatu hal yang menggelisahkan dalam hidup menggereja, misalnya keprihatinan akan kurangnya keteladanan yang baik dalam diri para imam, dan ada yang ingin meneruskan karya Bunda Maria dalam melayani jiwa-jiwa melalui tindakan-tindakan yang konkret. Apa pun motivasi itu, mereka terpanggil untuk menjadi sehati dan sejiwa dalam kasih sesudah dipuaskan dengan sakramen-sakramen Paskah dan mengamalkan dalam hidup sehari-hari apa yang mereka peroleh dalam iman[2].

Dalam tulisan singkat ini, saya hendak berfokus pada sebuah kelompok doa yang saya amati dan saya ikuti, khususnya kelompok doa tanpa imam, yaitu Kerasulan Doa Amor Dei. Pertanyaan pokok yang akan saya coba jawab dalam tulisan ini adalah bagaimana kelompok ini dapat berjalan sedemikian lama tanpa imam? Semangat atau spiritualitas apa yang menjadi penggerak bagi kelompok doa ini? Bagaimana kaitannya dengan liturgi Gereja Katolik? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya akan membagi tulisan saya menjadi dua bagian, yaitu Kerasulan Doa Amor Dei, Interaksi Spiritualitas Kerasulan Doa Amor Dei dan Liturgi, dan sebuah refleksi kritis.

Kerasulan Doa Amor Dei

Pada awalnya, kelompok ini merupakan perkumpulan berjumlah 12 orang yang ingin berbagi pengalaman doa-doa devosi mereka kepada Bunda Maria. Kelompok ini merasakan dorongan untuk lebih mengarahkan kegiatan doa mereka bagi para imam melalui ekaristi. Ekaristi yang bagi mereka merupakan puncak kegiatan, memberi kesempatan bagi kelompok untuk selalu bersama-sama dengan imam mencari dan menemukan kehendak Allah bagi kelompok dalam terang ajaran dan tradisi Gereja. Lalu, kelompok doa ini menamakan dirinya Amor Dei pada tanggal 20 Februari 1993.

Semangat yang diambil dari kelompok ini adalah teladan Maria “Bunda Sang Imam Agung” yang dengan setia berdoa di kaki salib puteranya, Sang Imam Agung. Dengan semangat ini, kelompok ini menyusun bentuk dan cara doa tersendiri sejak 6 Desember 1995, dimana sebelumnya mereka menggabungkan diri dengan doa senakel dalam Gerakan Imam Maria. Lalu pada tanggal 18 Desember 1995, kelompok ini menyatakan dirinya secara resmi sebagai “Kerasulan Doa Amor Dei” dengan menyerahkan brosur dan surat kepada Vikep Karya Kategorial Keuskupan Agung Jakarta[3].

Kegiatan mereka adalah ekaristi bagi para imam pada setiap Sabtu pertama sesudah Jumat pertama dalam bulan pada pukul 10.00-12.00 dan doa rosario untuk para imam setiap hari Sabtu pukul 15.00-17.00 di Ruang Seminar III Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara (STFD). Selain di STFD, kelompok ini juga mengadakan kegiatan setiap hari Sabtu di Gereja Sunter. Jumlah kehadiran setiap ekaristi bisa mencapai sekitar 20-30 orang. Namun, dalam kegiatan doa setiap hari Sabtu, jumlah kehadiran anggota antara 3-6 orang.

Struktur doa mereka terdiri dari dua bagian, yakni bagian pertama yang terdiri dari doa untuk para imam; kedua, terdiri dari doa-doa renungan. Kedua bagian ini tidak terpisah satu sama lain, melainkan saling melengkapi. Berikut ini struktur doa mereka:

Bagian Pertama

Doa Pembukaan

Doa Amor Dei

Doa untuk Para Imam

Doa Rosario

Doa Penutup

§ Doa untuk Amor Dei

§ Doa Ulang Tahun Imamat

Lagu Penutup: Lagu Bunda Maria

Bagian Dua

Pembacaan Kitab Suci

Pengantar Doa Hening

Doa Hening

Sharing Pengalaman doa

Pertemuan ini diakhiri dengan sharing rohani, yang isinya tentang pengalaman doa. Dari struktur doa yang biasa mereka lakukan, nampak bahwa ada dua tujuan mereka berdoa, yaitu mendoakan para imam dengan menyebut nama mereka satu persatu secara lengkap, bahkan menyebut ulang tahun imamat para imam pada bulan mereka berdoa, dan mendoakan diri mereka sendiri agar tetap setia dalam mendoakan para imam.

Struktur doa inilah yang menjadikan Kerasulan Amor Dei ini khas dan memiliki daya tarik sendiri. Selain mendoakan para imam secara khusus dengan menyebut nama mereka satu per satu, mereka juga melakukan doa meditasi kontemplatif untuk merenungkan kisah sengsara Yesus pada bagian kedua. Bagian ini merupakan cara alternatif untuk melakukan jalan salib. Dengan diiringi musik dari petikan gitar, mereka melangkah dari satu renungan ke renungan berikutnya. Yang tidak kalah menariknya adalah bagian akhir dari pertemuan doa mereka, yaitu sharing rohani. Setiap orang boleh mensharingkan pengalaman doa mereka atau pencerahan yang mereka dapat dari renungan atas bacaan Kitab Suci. Dengan cara ini, setiap orang merasa diteguhkan oleh kesaksian dari sharing pengalaman doa tersebut. Dengan beranggotakan para bapak, ibu, dan anak muda, sharing pengalaman mereka menjadi kaya.

Interaksi Spiritualitas Kerasulan Doa Amor Dei dan Liturgi

Belajar dari Kerasulan Doa Amor Dei ini, saya melihat adanya interaksi antara spiritualitas kelompok ini dan liturgi. Yang saya maksudkan dengan spiritualitas di sini adalah nilai-nilai religius atau etis yang diungkapkan sebagai sebuah sikap atau semangat dari mana tindakan seseorang mengalir[4]. Lebih khususnya lagi, nilai religius dan etis yang mendorong sebuah sikap dan semangat tersebut berpusat dalam Yesus Kristus dan melalui Dia menuju ke Allah Trinitas. Dengan demikian, kehidupan spiritual orang-orang Kristiani adalah secara menonjol bersifat Trinitarian[5].

Dalam kelompok ini, spiritualitas yang hendak dihayati adalah semangat Bunda Maria yang dengan setia bersimpuh pada Puteranya, Sang Imam Agung. Semangat kesetiaan pada Yesus Kristus, Sang Imam Agung inilah yang mendorong anggota kelompok ini meskipun sedikit untuk tetap terus bertemu, berdoa bersama, dan berbagi pengalaman iman. Sekali lagi pusat dari kelompok ini adalah Ekaristi Suci yang darinya mengalir rahmat[6] yang memanggil mereka untuk secara khusus berdoa bagi para imam. Dengan demikian ada kaitan antara spiritualitas yang mendasari kelompok ini dengan liturgi karena liturgi sendiri merupakan sebuah tanda yang mampu mempertemukan manusia dengan Allah dan mengalami misteri Kristus lewat lambang-lambang yang sesuai dengan cita rasa dan kepribadiannya[7].

Hal lain yang menarik bagi saya adalah pemilihan hari Sabtu sebagai tempat berjumpa dan berdoa. Salah satu anggota kelompok mengatakan alasannya bahwa hari Sabtu pukul 15.00 adalah saat persiapan menjelang ekaristi kudus hari Sabtu sore dan hari Minggu, di mana mereka selain mendoakan para imam yang disebut namanya, juga mempersiapkan diri mereka agar bisa menghayati ekaristi yang menjadi puncak hidup iman mereka. Berangkat dari ini, saya mengambil gagasan dari Gabriel M. Braso, O.S.B, seorang kepala biara Montserrat dalam bukunya berjudul Liturgy and Spirituality yang mengatakan: ”The participation in the mystery of Christ and the sacramental life, even in so far as their application to us produces of itself an effect of expiation, demand first of all that the subject prepare himself for them by a sincere feeling of compunction ... Compunction of soul should be habitual in the Christian, since he is to live in God’s presence and in close relationship with Him, and since he so often has occasion to vivify this presence in the acts of the sacramental life.”[8] Dengan kata lain, persiapan batin dengan penyesalan sangat perlu dilakukan bahkan dibiasakan agar semakin mampu berpartisipasi dalam misteri Kristus dan dalam kehidupan sakramental. Dengan demikian, persiapan pribadi maupun komunal menjadi sebuah sarana vital untuk berasimilasi dengan liturgi. Artinya, dengan menjadikan Ekaristi sebagai pusat dari kegiatan spiritualitasnya dan menjadikannya model bagi kehidupannya, mereka akan memadukan segala sesuatu yang membentuk tindakan liturgis, yaitu doktrinnya, norma-norma praktis kehidupan Kristiani, dan prosedurnya, bahkan menjadikannya bagian dari atmosfer kebiasaan dari jiwa mereka[9].

Refleksi Kritis

Berdasarkan dokumen Konsili Vatikan II tentang Liturgi Suci dekrit 12, ulah kesalehan perlu diatur sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan Liturgi Suci, sedikit banyak harus bersumber pada Liturgi, dan menghantar Umat kepadanya; sebab menurut hakekatnya Liturgi memang jauh lebih unggul dari semua ulah kesalehan itu. Dari sini, hal yang menurut saya agak janggal adalah penempatan bacaan Kitab Suci pada bagian kedua dalam struktur doa mereka. Hal tersebut seakan-akan kurang menempatkan Kitab Suci pada tempat yang utama. Padahal dari padanyalah kegiatan ibadat publik serta lambang-lambang mendapat maknanya[10]. Menurut saya, dan sesuai dengan tata urutan dalam peribadatan Gereja, yang penting adalah pertama-tama menimba pada sumber iman Katolik, yaitu Kitab Suci. Karena dari Kitab Suci inilah kita bisa merenungkan hidup, karya, sengsara, wafat, dan kebangkitan Yesus. Yang menjadi pusat sekali lagi adalah Yesus Kristus yang kisah-Nya ada dalam Kitab Suci. Oleh karena itu, kelompok sebaiknya menempatkan pembacaan Kitab Suci di bagian pertama. Dengan demikian, menempatkan Kitab Suci ditempat utama dalam kegiatan pertemuan doa menjadikan kelompok doa apa pun selaras dengan Liturgi Suci yang telah diatur oleh pimpinan Gereja, yakni Tahta Apostolik[11].

Sumber Pustaka:

Aumann, Jordan, 1980, Spiritual Theology, London: Sheed and Ward.

Braso, Gabriel M., 1971, Liturgy and Spirituality, Collegeville: The Liturgical Press.

Tarigan, Jacobus, 2009, Pemahaman Awal Mengenai Liturgi (Bahan Ajar Liturgika),

Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara.

Sacrosanctum Concilium: Dokumen Konsili Vatikan II tentang Liturgi Suci.



[1] Paper Ujian Akhir Mata Kuliah Liturgika yang diampu oleh P. Jacobus Tarigan, Pr.

[2] Sacrosanctum Concilium, 7.

[3] Informasi ini diambil dari buklet Kerasulan Doa Amor Dei.

[4] Jordan Aumann, Spiritual Theology (London: Sheed and Ward, 1980), 17.

[5] Aumann, Spiritual Theology, 18.

[6] SC, 10.

[7] Gagasan kalimat ini diambil dari buku diktat mata kuliah liturgika oleh Jacobus Tarigan, Pemahaman Awal Mengenai Liturgi (Bahan Ajar Liturgika) (Jakarta: Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, 2009), 7.

[8] Gabriel M. Braso, Liturgy and Spirituality (Collegeville: The Liturgical Press, 1971), 168-169.

[9] Braso, Liturgy and Spirituality 181.

[10] Bdk. SC, 24.

[11] Bdk. SC, 22.

Minggu, 14 Desember 2008

MASIHKAH ADA HARAPAN DALAM LEMBAH KEKELAMAN?

Menguak Rahasia Metafor Allah sebagai Gembala dan Tuan Rumah yang Baik dalam Mazmur 23 Bagi Para Pengungsi

Vico SJ

Pengantar

Seringkali para penulis Kitab Suci tidak menggunakan metafor hanya untuk menghias gagasan-gagasan mereka, melainkan untuk mengemas makna yang akan mereka sampaikan ke dalam beberapa kata saja. Kata-kata itu mungkin nampaknya hanya memiliki sedikit makna, namun apabila kata-kata itu masuk ke dalam rasa perasaan kita, kata-kata itu akan memiliki daya untuk membangkitkan imajinasi kita berdasarkan pengalaman kita sendiri. Brown meminta kita untuk masuk dan mengalami lebih dalam imajinasi kita sendiri tentang metafor dan gambaran inti yang pemazmur ketahui dari warisan sosial, budaya, dan religius mereka sendiri dan membiarkan metafor itu mengajari kita.

Dalam tulisan pendek ini, penulis memilih Mazmur 23 sebagai acuan utama untuk mengembangkan daya imajinasinya karena mazmur ini dikenal memiliki daya tarik universal untuk membawa penghiburan dan kepercayaan kepada Allah bagi mereka yang sedang berada dalam masa kelam dalam hidupnya. Masa kelam dalam hidup manusia membawa penulis pada pengalaman buruk para pengungsi yang beberapa di antaranya masih belum memperoleh masa depan yang jelas, misalnya para pengungsi di Timor Leste, Timor Barat, Aceh, Sumatera, Maluku, Yogyakarta[6], dan terakhir para pengungsi dari Sidoarjo akibat semburan Lumpur Lapindo. Untuk itu, penulis hendak mengaitkan imajinasinya atas metafor-metafor dalam Mazmur 23 dengan sebuah pertanyaan: “Masihkah ada harapan bagi para pengungsi yang sampai hari ini berada dalam ‘lembah kekelaman’?”

Metafor Allah sebagai Gembala dan Tuan Rumah yang Baik

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, baiklah kita melihat metafor apa saja yang ada dalam Mazmur 23 yang diyakini oleh para ahli merupakan hasil karya asli Raja Daud sendiri. Ada banyak metafor yang mewarnai Mazmur 23, yaitu “gembala”, “padang yang berumput hijau”, “air yang tenang”, “menyegarkan jiwa”, “jalan yang benar”, “oleh karena namaNya”, “lembah kekelaman”, “gada dan tongkat”, “hidangan”, “lawan”, “minyak”, “piala penuh berlimpah”, “kebajikan dan kemurahan”, “diam dalam rumah TUHAN”. Dari metafor-metafor ini, penulis hanya akan berfokus pada dua metafor yang menonjol dan merupakan inti dari mazmur ini, yaitu Allah sebagai seorang Gembala yang baik (ay.1-4) dan seorang Tuan rumah yang baik (ay. 5-6).

Menurut beberapa ahli, metafor-metafor ini muncul ketika Daud, di masa tuanya, melihat kembali pengalaman-pengalaman kelamnya dan melihat pertolongan Allah dalam seluruh hidupnya. Keselamatan dari Allah yang ia alami begitu menyentuh dan bergema kembali di hatinya karena pertama, sebagai seorang gembala yang tahu bagaimana memelihara dan melindungi domba-dombanya, ia melihat Allah bertindak bagaikan seorang Gembala yang baik yang mengenal dan mengetahui dia dengan sangat baik bahkan memelihara, merawat, dan melindunginya dari segala musuh sehingga ia merasa berada dalam perlindungan Allah dan Allah mencukupi segala kebutuhannya. Hal ini terungkap dalam ayat pertama: “Tuhan adalah gembalaku, takkan kekurangan aku[7].” Metafor gembala ini dikembangkan lagi oleh Daud dengan menunjukkan peran seorang gembala yang membawa domba-dombanya ke padang yang berumput hijau dan ke air yang tenang untuk memulihkan kekuatan mental maupun fisik seluruh domba-dombanya (ay.2.3a). Gambaran tempat yang damai, aman, dan nyaman ini tidak lepas dari jalan yang ditunjukkan sang gembala sendiri kepada domba-dombanya (ay.3b). Peran gembala juga tidak hanya menuntun ke jalan yang benar, tetapi melindungi domba-dombanya ketika mereka berada dalam bahaya besar yang mengancam hidup mereka (ay.4). Di sini, kehadiran sang gembala memberi rasa aman bagi domba-dombanya. Kehadiran sang gembala juga dinantikan oleh domba-dombanya. Domba-domba itu sangat mengenal gembala mereka, terlebih suaranya sehingga kemana pun sang gembala menuntun, domba-domba itu merelakan diri penuh percaya mengikuti sang gembala. Hal ini bisa terjadi karena sudah ada ikatan cinta yang kuat antara sang gembala dengan domba-dombanya: sang gembala bertanggung jawab penuh cinta atas keselamatan dan kesejahteraan domba-dombanya, sementara itu domba-dombanya mengenal, bergantung, dan menaruh kepercayaan yang besar pada sang gembala. Ada unsur pengenalan yang kuat dari domba-domba itu terhadap sifat sang gembala yang harus kita perhatikan. Daud menekankan betapa penting mengenal sifat dan kodrat Allah. Hal ini terungkap dalam ayat 3c: ”oleh karena nama-Nya”. Ungkapan ini bukan berarti bahwa semua yang dilakukan Allah sebagai Sang Gembala melulu demi reputasiNya, melainkan karena Dia adalah TUHAN, kodrat dan kehendakNyalah yang menggerakkan Dia untuk melakukan semua itu. Pengenalan terhadap sifat dan kodrat Allah ini terjadi karena ada kesadaran yang bertumbuh dalam diri Daud, yakni kesadaran akan kehadiran Allah dalam hidupnya, penyertaan-Nya senantiasa dalam masa-masa kelamnya, dan terutama kesadaran bahwa Dialah Sang Gembala Sejati.

Kedua, Daud juga melihat Allah bagaikan seorang Tuan rumah yang baik yang menyediakan hidangan baginya di hadapan lawan-lawannya, yang mengurapinya dengan minyak, memenuhi pialanya dan yang menyertai hidupnya dengan kebajikan dan kemurahan sehingga ia ingin tinggal dalam rumah TUHAN selamanya. Di sini, Daud melihat dirinya sebagai seorang tamu asing yang sama sekali tidak mengenal Sang Tuan rumah. Namun, ia merasa diperlakukan secara istimewa dan mendapat perhatian kasih sayang yang besar dari Sang Tuan rumah melebihi apa yang telah orang-orang yang ia kasihi berikan padanya. Perlakuan istimewa dan perhatian yang besar ini sungguh sebuah bentuk penerimaan dirinya secara utuh apa adanya. Sang Tuan rumah tidak sedikit pun mencurigai asal-usulnya, memperhitungkan kejahatan atau kesalahan apa pun yang telah dibuatnya. Ia menerima dia sebagaimana adanya dia. Di sisi lain, Daud melihat bahwa Sang Tuan ini telah menyediakan diri dengan meluangkan waktu sepenuhnya bagi kebutuhan dan kenyamanannya, bahkan keberlangsungan hidupnya. Pelayanan Sang Tuan ini begitu total. Hal inilah yang begitu menyentuh hati Daud. Allah yang dilihatnya bukan lagi sebagai Allah yang Mahakuasa, Mahabesar, dan Mahahebat, melainkan sebagai seorang teman, sahabat yang sangat dekat dengan dirinya.


Para Pengungsi dalam Terang Allah sebagai Gembala dan Tuan Rumah yang Baik

Setelah menguraikan metafor Allah sebagai Gembala yang Baik dan Tuan rumah yang baik, kini penulis hendak mengembangkan imajinasinya sendiri berdasarkan uraian kedua metafor itu dalam persoalan konkret masa kini, yakni nasib para pengungsi. Dalam kesempatan ini, kembali penulis ingin menggemakan kembali pertanyaan yang telah disebutkan pada bagian pengantar: “Masihkah ada harapan bagi para pengungsi yang sampai hari ini berada dalam ‘lembah kekelaman’ mereka?” Tentu saja pertanyaan ini tidak berlaku bagi para pengungsi yang sudah mampu mengatasi keterpurukan nasib dengan memulai sebuah awal baru dalam kehidupan mereka. Pertanyaan ini lebih tepat ditujukan kepada beberapa pengungsi yang masih mengalami keterpurukan nasib, yang masih berada dalam ‘lembah kekelaman’. Lalu, bagaimana mengaitkan kedua metafor di atas dengan kenyataan tersebut?

Untuk menjawab pertanyaan ini, penulis hendak melihat lebih dahulu sebab pengungsian itu sendiri. Ada banyak sebab mengapa mereka meninggalkan tanah atau tempat tinggal mereka, misalnya karena peperangan yang tiada henti, persoalan politik, bencana alam, tanah yang tidak lagi memberikan kesuburan atau karena lingkungan yang sudah tidak memberi harapan, kenyamaan dan keamanan lagi. Keadaan yang sangat tidak menguntungkan ini mendorong mereka untuk pergi dari tempat tinggal mereka selama ini entah untuk sementara waktu atau selamanya dan mencari kehidupan baru di tempat lain. Jadi, kepergian mereka lebih karena situasi lingkungan yang tidak lagi memberi kehidupan yang layak.

Istilah pengungsi ini tidak saja ditujukan kepada sejumlah besar orang yang mengungsi karena beberapa sebab di atas, seperti bencana tsunami, gempa bumi, atau peperangan, tetapi juga kepada siapa saja yang entah karena persoalan pribadi, keluarga, lingkungan atau politik yang kurang mendukung mengungsi ke tempat lain. Aneka alasan pengungsian ini didorong oleh hal yang sama, yaitu kerinduan dan harapan akan kehidupan yang lebih baik, aman, dan nyaman. Situasi di mana setiap orang merasa bebas dan kerasan tinggal di tempat itu untuk mengembangkan segenap potensi dirinya dan membangun sebuah kehidupan yang penuh harapan baik bagi dirinya sendiri, orang lain maupun bagi generasi sesudahnya.

Sebenarnya situasi para pengungsi ini sama dengan situasi Daud ketika ia dikejar oleh Saul. Daud, pada saat itu, berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari perlindungan. Situasi ini sungguh bukan situasi yang aman dan nyaman, melainkan sebuah situasi yang selalu mengancam hidup dan keberadaannya. Demikian pula para pengungsi merasakan situasi yang jauh dari apa yang mereka inginkan. Mereka berada di tempat pengungsian bukan karena keinginan hati mereka, melainkan karena hidup mereka terancam di tempatnya yang lama yang sudah tidak memberi harapan lagi. Dari situasi ini, penulis hendak berfokus pada ketidakberdayaan yang dialami para pengungsi ketika penulis, sebagai relawan, pernah berada di tengah-tengah para pengungsi korban Tsunami Aceh tahun 2004 yang lalu dan bagaimana peran Allah sebagai Gembala dan Tuan rumah yang baik terwujud nyata dalam ketidakberdayaan mereka.

Jika dilihat secara sekilas, nampak bahwa metafor Allah sebagai Gembala yang baik dan Tuan rumah yang baik kurang cocok dikaitkan dengan nasib para pengungsi. Mereka hidup dalam keterbatasan dan ketidaknyamanan. Mereka hidup dalam penantian yang panjang. Mereka hidup dalam ketidakpastian baik masa kini maupun masa depan seakan-akan tiada lagi tempat untuk bergantung. Mereka seperti kawanan domba yang tercerai berai yang telah ditinggalkan sang gembala. Namun, di tengah-tengah situasi negatif itu, kegembalaan Allah masih dapat dilihat dan dirasakan lebih dalam pada kehidupan yang masih menyertai mereka di tempat pengungsian. Kegembalaan Allah juga masih bisa dirasakan ketika mereka dituntun-Nya keluar dari situasi yang bisa mengancam hidup mereka. Mereka telah dibawa-Nya ke sebuah jalan yang benar, yaitu sebuah cara baru dalam memandang kehidupan. Mereka telah dibimbing-Nya ke sebuah padang yang berumput hijau dan air yang tenang yang bagi mereka adalah sebuah tempat perlindungan entah sementara atau selamanya yang menawarkan sebuah rasa aman, meskipun barangkali masih jauh dari kenyamanan, misalnya dalam tenda-tenda dan barak-barak yang disediakan baik oleh pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. Selain itu, kegembalaan Allah juga bisa dirasakan dalam kehadiran para relawan yang memberikan diri untuk melayani segala kebutuhan dasar mereka, seperti pakaian, makanan, tenda, peralatan-peralatan masak, peralatan untuk bekerja seperti peralatan tukang kayu, perahu, mesin jahit, buku-buku pelajaran bagi anak-anak dan pendidikan-pendidikan yang diselenggarakan untuk membuka wawasan, pelayanan kesehatan secara gratis, dll. Dengan misi kemanusiaan, para relawan mendampingi dan membantu para pengungsi berdamai dengan keadaannya dan memberdayakan mereka agar tidak terus-menerus bergantung pada bantuan, melainkan mampu berusaha dengan tenaga dan pikirannya sendiri untuk hidup mandiri. Di sinilah peran Allah sebagai Gembala yang baik menurut penulis sangat kuat. Allah melalui kehadiran para relawan tidak hanya membimbing ke tempat yang aman, tetapi juga menyegarkan jiwa para pengungsi dengan memulihkan kembali mental mereka, memberi kesadaran bahwa kehidupan yang masih mereka rasakan adalah anugerah yang harus disyukuri dan diperjuangkan.

Peran Allah sebagai Tuan rumah yang baik terwujud dalam persahabatan yang erat antar-pengungsi sendiri dan dengan para relawan atau siapa saja yang memiliki rasa peduli pada kemanusiaan. Segala macam penghalang persahabatan dihancurkan dengan rasa solidaritas yang tinggi. Hidangan dari Sang Tuan untuk domba-domba-Nya tidak lagi terbatas pada makanan yang lezat, tetapi pada cita rasa yang nikmat dari panggilan hati setiap orang yang terdorong untuk membantu para pengungsi ini. Hidangan lezat lain berupa terbukanya dunia baru yang selama ini tidak diperkirakan oleh para pengungsi. Puluhan ribu, ratusan bahkan mungkin jutaan lembaga-lembaga pemberdayaan para pengungsi di seluruh dunia ini mengulurkan tangannya untuk memberi ‘sajian’ berupa beraneka macam bantuan. Ketidakberdayaan para pengungsi ini mengundang Sang Tuan datang menunjungi mereka menyediakan segala kebutuhan mereka dan mengurapi mereka dengan minyak martabat kemanusiaan. Sang Tuan rumah tidak lagi menunggu tamunya datang ke rumahnya, melainkan menyambangi dan menjemput tamu-tamunya di tempat mereka berada untuk kemudian disatukan dan dimasukkan ke dalam rumahNya.

Kehadiran LSM-LSM, seperti misal Jesuit Refugee Service (JRS) atau Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK) di kantung-kantung pengungsian bagaikan seorang tuan rumah yang selalu terbuka pada kehadiran siapa saja yang membutuhkan kebajikan dan kemurahan. Kebajikan dan kemurahan tidak hanya berhenti di tempat pengungsian itu saja, melainkan berlanjut pada relasi persahabatan yang mendalam yang akan terus bergema dalam kehidupan para pengungsi ini. Benih kebajikan dan kemurahan yang mereka rasakan dari Sang Tuan rumah akan bertumbuh subur dalam hati mereka dan akan memenuhi rumah Tuhan. Di sini rumah Tuhan tidak lagi berbentuk bangunan fisik, melainkan suasana ramah dan bersahabat yang ditawarkan bagi para pengungsi untuk bangkit dari kelesuan dan kedukaan hidup. Dengan demikian, peran Sang Tuan rumah yang baik terwujud nyata dalam rasa solidaritas yang kuat yang terwujud dalam suasana persahabatan.


Harapan: Sebuah Sajian Kekal Sang Gembala dan Sang Tuan yang Baik.

Sampai di sini, penulis merasa bahwa kehadiran Allah sebagai Gembala dan Tuan rumah yang baik bukan lagi sebagai utopia belaka, melainkan sebuah kenyataan yang bisa kita alami dan kita rasakan sehari-hari. Kehadiran-Nya dalam berbagai rupa untuk mendatangkan kebaikan dan kesejahteraan bagi mereka yang terlupakan bisa kita saksikan dalam kehidupan kita maupun melalui berbagai berita yang dapat kita saksikan dan kita dengarkan. Kepercayaan yang besar pada penyelenggaraan ilahi-Nya akan membawa sebuah harapan yang mampu membesarkan hati siapa saja yang berada dalam keterpurukan hidup. Kemalangan dan kekelaman hidup bukan lagi menjadi kata akhir, melainkan sebuah era baru untuk melangkah masuk ke dalam sebuah kehidupan baru yang penuh berkat. Tangan-tangan Allah yang tak kelihatan akan semakin nampak bila kita membuka diri pada kehadiran orang-orang utusan-Nya.

Telah kita lihat bagaimana pun juga, para pengungsi tidak akan luput dari perhatian Sang Gembala dan Tuan rumah yang baik ini karena pada diri-Nya sudah menyatu sifat dan karakter seorang gembala dan tuan rumah sejati. Meskipun dunia sudah melupakannya, namun Allah tidak akan kekurangan cara menggerakkan gembala-gembala dan tuan-tuan rumah yang lain untuk terlibat dalam pekerjaan-Nya. Keterasingan bukan lagi menjadi momok bagi setiap pengungsi, tetapi malah menjadi sarana rahmat bagi mereka. Pengungsian mereka entah sementara atau sampai pada waktu yang tak bisa dipastikan dapat menumbuhkan sebuah harapan akan hari esok yang lebih baik. Hari-hari mereka di tempat pengungsian bukan lagi menjadi hari-hari kosong penuh kedukaan, melainkan hari-hari yang penuh dengan pengembangan diri, penataan mental dan persiapan diri bagi sebuah masa depan yang lebih baik. Dengan demikian, harapan baru menjadi sajian kekal dari Sang Gembala dan Tuan rumah yang baik bagi mereka.